Pilkada Padang, menurut data terakhir, akan diikuti oleh 539.660 pemilih. Mereka tersebar di 11 kecamatan, 104 kelurahan dan 1.487 TPS di Kota Padang. “Untuk system pemilihan, kita masih menggunakan system coblos. Jadi, system baru yang menggunakan tanda (contreng) belum diberlakukan,” urai Endang (Ketua KPUD Padang).

Untuk keperluan Pilkada Kota Padang pada tanggal 23 Oktober mendatang, KPU Padang akan mencetak 560.036 surat suara. Jumlah itu, menurut Ketua KPU Padang Endang Mulyani Senin (22/9), sudah termasuk untuk cadangan surat suara sebanyak 2,5 persen.

Surat suara tersebut, lanjutnya, tidak akan menggunakan security printing, karena surat suara bukanlah termasuk kategori surat berharga. Sah nya surat suara, sangat ditentukan oleh adanya tanda tangan Ketua KPPS di surat suara itu. “Kita tidak menggunakan security printing, tapi menggunakan pengamanan design,” tambah Endang.

Ia berharap, warga kota Padang akan menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya pada Pilkada mendatang. Selain itu, ia juga berharap PIlkada akan berlangsung dengan damai, tidak terjadi kerusuhan dan sebagainya

Aduh aduuhh…. sayang banget yakkk… padahal kalau saja diberlakukan sistem contreng… akan mempermudah sosialisasi untuk Pemilu 2009. Padahal pada PILKADA Riau kemarin saja, sudah memberlakukan sistem contreng (bener gag sii?? iklannya sih begitu).

:nunggu: