Maksudnya apa nih??

Nah.. temen2 kan udah pada tau nih.. kemarin Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak Premium Rp. 500,- menjadi Rp. 5.500,- per liternya. Hanya saja harga tersebut baru akan diberlakukan mulai tanggal 1 Desember 2008 mendatang. Masih kurang sebulan lagi.

Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo bilang, penurunan harga premium bersubsidi yang dilakukan per 1 Desember 2008 disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Anggaran yang tersisa tahun ini hanya cukup menurunkan harga premium mulai 1 Desember 2008,” katanya.

Menurutnya, harga BBM bersubsidi akan dilakukan penyesuaian setiap bulan sekali mengikuti harga minyak dunia.

Sebelumnya, Evita mengatakan, realisasi anggaran subsidi tahun 2008 sampai Oktober sudah mencapai Rp130 triliun atau melampaui pagu APBN Perubahan sebesar Rp126 triliun. Subsidi BBM, lanjutnya, akan bertambah sekitar Rp3 triliun jika harga BBM bersubsidi diturunkan antara Rp500-Rp800 per liter pada tahun ini.

Itu pikirannya sebagai bagian dari pelaksana Pemerintahan, tapi ada yang berpendapat lain. Ada yang mengakatakan bahwa dengan harga premium dunia sekarang sudah setara dengan harga Rp. 5000,- per liternya. Nah, berarti dalam sebulan ke depan, kita menyumbang kepada Pemerintah Rp. 1.000,- untuk pembelian 1 liter Premium. Ketika Premium turun menjadi Rp. 5.500,- tanggal 1 Desember mendatang, sampai harga tersebut diturunkan kembali, masyarakat akan menyumbang Rp. 500,- per liternya.

Menkeu Sri Mulyani kepada wartawan di istana Presiden, Jakarta, Kamis (6/11/2008) kemarin mengatakan bahwa Penurunan harga Premium menjadi Rp 5.500 per liter akan mengurangi angka penyelundupan BBM yang selama ini rawan terjadi.

Sementara langkah pemerintah menetapkan subsidi BBM berdasarkan patokan harga minyak dunia US$ 80 per barel, pada saat ini tidak bisa dilakukan adjusment, karena anggaran sudah ditetapkan. Jika ingin mengubah itu dengan formula baru, maka hal itu baru bisa dilakukan tahun depan.

Sumber: berbagai web berita…