hanya blog biasa
Lapor Polisi atau Lapor ke TV???
Postingan ini sedikit terinspirasi dari sebuah post yang berjudul Reality Show ataukah Show Reality yang sempat q baca kemarin di blog nya mas anjari. Postingan ini juga berhubungan dengan acara dialog pagi di tvone tadi pagi.
Beberapa waktu yang lalu aq sempat menonton berita di sebuah stasiun televisi yang aku lupa channel mana, yaitu berita tentang seorang Bapak yang telah kehilangan anaknya, Perempuan bernama Nia Agustin. Dengan lugas si Bapak menerangkan kronologis bagaimana si anak bisa sampe ilang, apa si anak keselip dimana yah kata si Bapak.. eh enggak… boong tuh yg barusan
Si anak pada hari terakhir meninggalkan rumah mengatakan akan ikut casting. Yah pastinya si Bapak di dalam berita tersebut menyampaikan keinginannya agar pemirsa televisi yang pernah melihat atau tahu keberadaan si anak, agar membantu memberitahunya.
Nah, pagi ini aku mengetahui lewat televisi bahwa si anak telah ditemukan. Usut punya usut ternyata Nia Agustin (si anak) telah disekap oleh pacarnya (cowoknya) selama 18 hari dan juga mengalami penganiayaan fisik. Korban juga sudah melapor ke pihak-pihak yang berwenang untuk itu, dari Polisi hingga ke KOMNAS Perempuan. Sampai sekarang hasilnya belum ada. Korban diharuskan mengikuti brirokrasi yang tidak jelas.
Inti dari postingan ini bukanlah mengenai kasus Nia AGustin tadi. Kasus tersebut hanyalah salah satu contoh dari sekian banyak kasus yang seharusnya ditangani atau diproses oleh pihak-pihak berwajib. Namanya saja pihak berwajib, sudah pasti secara hukum wajib mengayomi masyarakat dan membantu melayani pengaduan masyarakat hingga proses selesai.
Namun sekarang, polisi dan pihak-pihak berwenang lainnya sudah seperti macan ompong. Sebut saja kasus korupsi, perlu KPK pula yang menanganinya. Seharusnya korupsi yang juga merupakan tindak pidana sudah bagian dari kerja Polisi yang mengusutnya. Bahkan sekarang, Stasiun Televisi sudah bisa pula menginterogasi para pelaku tindak kriminal, dengan merahasiakan identitasnya. Televisi seperti lebih tahu terjadi kecurangan-kecurangan atau tindak kriminal di masyarakat. Televisi bahkan tahu bagaimana si pelaku tindak kriminal melakukan kejahatannya.
Kemarin saja di acara Selamat Pagi Trans7, seorang reporter Trans7 bisa menyelesaikan masalah salah seorang warga yang kesulitan menagih hutang pada tetangganya. Beberapa waktu yang lalu saya juga pernah membantu teman melaporkan kehilangan sebuah laptop di rumahnya sendiri dan sampai sekarang Polisi tidak pernah memberi kabar tentang perkembangan kasus tersebut. Datang ke TKP saja tidak, bagaimana akan mengurus kasus tersebut?
Bingung kan sekarang, kalau anda kena tindak kejahatan… mau lapor ke Polisi atau ke Televisi?
| Print article | This entry was posted by wewenk on 13 February 2009 at 12:14, and is filed under Berita dan Cerita. Follow any responses to this post through RSS 2.0. You can leave a response or trackback from your own site. |










about 2 years ago
alo mas wewenk.. kasus NIA ini tadi pagi sempat kulihat di TV ONE juga…. sekarang ikuti saja modus untung gak. kan laporan kita akan ditindaklanjuti jika dianggap menguntungkan sebaliknya jika tidak ya hanya ditampung saja. nah sekarang kita juga spt itu menguntungkan mana lapor ke polisi atau tv???????? heheh
about 2 years ago
hehehe, boljug tuh lapor TV aje, lumayan bisa mejeng di TV jadi Artis dadakan, huehuehue
about 2 years ago
keknya aku lapor ke televisi aja wenk
about 2 years ago
masalahnya reality show-nya juga banyak yang bohongan seh…berarti ini penipuan…
lah terus kalo yang nipu tv-nya lapornya kemana yah???
about 2 years ago
wahahaha…
)
@suamimalas: klo yg nipu TV… kita lapor ke Yang Maha Kuasa aja deh
@Easy: karena lebih menguntungkan yah mbak??
@Boy Caper: Kek acara Dangdut Mania Dadakan dunkk!!! Lapornya ke Tuan Takur
)
about 2 years ago
lapor ke media lebih bagus